RIAU, KOMPAS.TV - Polda Riau temukan aktivitas ilegal logging di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Provinsi Riau. <br /> <br />Dalam penindakan kasus tersebut, polisi berhasil membekuk 2 orang sebagai pemodal dan ratusan kayu sudah diolahan dan kayu log. <br /> <br />Setelah melakukan patroli illegal logging melalui udara pada Senin (15/11/2021) kemarin, Polda Riau bergerak cepat menidak para pelaku illegal logging di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang berada di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis, Riau. <br /> <br />Di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari kepolisian BBKSDA Riau dan polisi hutan, menemukan 42 rakit kayu yang sudah di olah dan 78 rakit kayu log atau kayu yang belum diolah. <br /> <br />Baca Juga Pasca Kebakaran Tambang Minyak Illegal Sepi di https://www.kompas.tv/article/223252/pasca-kebakaran-tambang-minyak-illegal-sepi <br /> <br />Kayu tersebut siap diangkut menggunakan kendaraan mobil truk. <br /> <br />Dari pengungkapan kasus illegal logging tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 orang yakni Hari Mulyanto dan Mat Ari alias anak jenderal. <br /> <br />Keduanya merupakan pemodal dari aktivitas illegal logging. <br /> <br />Selain 2 pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Chainsaw mobil angku dan kayu illegal loging. <br /> <br />Selain kedua pelaku yang merupakan pemodal, pihak kepolisian juga akan mengejar kaki tangan para pelaku yang berhasil kabur. <br /> <br />Baca Juga Tim Gabungan Grebek Gudang Minyak Illegal di https://www.kompas.tv/article/231613/tim-gabungan-grebek-gudang-minyak-illegal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233463/illegal-logging-riau-petugas-temukan-42-rakit-kayu-sudah-diolah-dan-78-rakit-kayu-log