JAKARTA, KOMPAS.TV - Valencya Lim, seorang ibu yang menjadi tersangka kasus KDRT psikis terhadap mantan suaminya di Karawang mencederai asas keadilan bagi masyarakat. <br /> <br />Tuntutan terhadap Valencya pertama kali hadir karena suami tak terima diomeli ketika sedang mabuk. <br /> <br />Status tersangka yang disandang oleh Valencya sekarang nampak janggal. <br /> <br />Lantaran, Valencya Lim adalah pihak yang mengalami KDRT berlanjut; baik karena situasi rumah tangganya yang dilaporkan berulang kali ke polisi, hingga statusnya kini sebagai seorang terdakwa yang telah dituntut satu tahun penjara oleh jaksa. <br /> <br />Sahabat Kompas TV, mari sama-sama berpikir, apakah terdapat "main belakang" di dalam ruangan kejaksaan dan kepolisian? <br /> <br />Mengapa penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dianggap kurang peka dalam menangani kekerasan domestik ini? <br /> <br />Untuk mengupas kondisi peradilan di negeri ini, Kompas TV melanjutkan pembicaraan secara daring bersama Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin; Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak; dan Mantan Hakim sekaligus Pakar Hukum, Asep Iwan Iriawan. <br /> <br />Baca Juga Komnas Perempuan: Valencya Lim Tak Seharusnya Jadi Tersangka! di https://www.kompas.tv/article/233508/komnas-perempuan-valencya-lim-tak-seharusnya-jadi-tersangka <br /> <br />Kini peradilan sudah berjalan, apa yang bisa dilakukan jaksa dan hakim agar keadilan bisa dipulihkan? <br /> <br />Koreksi dari Kejagung dan Polri dengan memberi sanksi aparatnya, apakah cukup? <br /> <br />Kasus KDRT perempuan kian marak, bagaimana sebaiknya polisi dan jaksa dalam menerima laporan seperti ini? <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233509/kepolisian-dan-kejaksaan-tak-berpihak-pada-valencya-lim-apakah-ada-main-belakang