PADANG, KOMPAS.TV - Polisi menyatakan, pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap 2 anak perempuan di bawah umur di Padang, Sumatera Barat bertambah menjadi 7 orang. <br /> <br />Dari 7 terduga pelaku, polisi telah mengamankan 5 terduga pelaku, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka yaitu kakek, paman, dan kakak korban. <br /> <br />Sementara 2 lainnya dinyatakan diversi karena masih berusia di bawah 12 tahun. <br /> <br />Polisi kini masih mencari 2 terduga pelaku lainnya yaitu tetangga dan paman korban yang masih buron. <br /> <br />Sementara itu, ibu kandung 2 anak yang jadi korban dugaan pemerkosaan di Padang masih enggan dimintai keterangan. <br /> <br />Ibu korban juga enggan untuk membuat laporan atas kasus ini dengan alasan kasus ini telah menyeret keluarganya sendiri sebagai tersangka. <br /> <br />Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kasus kekerasan seksual terhadap anak terutama di masa pandemi covid-19 masih tinggi. <br /> <br />Di tahun 2019, ada 6.500 lebih kasus kekerasan seksual pada anak. <br /> <br />Jumlahnya meningkat pada tahun 2020, menjadi hampir 7.000 kasus. <br /> <br />Sedangkan hingga September 2021, tercatat 5.600 lebih kasus kekerasan seksual pada anak. <br /> <br />Kasus kekerasan seksual pada anak harus tetap jadi prioritas dan semua pihak harus membuka mata, menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Polisi Nyatakan Tersangka Pemerkosaan 2 Anak Jadi 7 Orang, Simak Informasi Selengkapnya di https://www.kompas.tv/article/233772/terbaru-polisi-nyatakan-tersangka-pemerkosaan-2-anak-jadi-7-orang-simak-informasi-selengkapnya <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233775/ibu-korban-masih-tutup-mulut-enggan-berikan-keterangan-ke-polisi
