JAKARTA, KOMPAS.TV Setelah menetapkan lima orang tersangka kasus mafia tanah milik keluarga selebritas Nirina Zubir, polisi mendatangi beberapa lokasi aset yang dirampas oleh asisten rumah tangga (ART) mendiang Ibu Nirina. <br /> <br />Kedatangan polisi untuk memastikan aset tanah yang tengah disidik, tidak dalam penguasaan pihak lain. <br /> <br />Sejauh ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penipuan dan pemalsuan dokumen aset tanah milik keluarga Nirina Zubir. <br /> <br />Kelimanya, yaitu mantan ART, Riri Khasmita dan suaminya, serta tiga orang notaris. <br /> <br />Tak hanya Nirina Zubir, dugaan merajalelanya praktik mafia tanah juga diutarakan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto. <br /> <br />Pomanto menduga ada praktik mafia tanah di wilayahnya, setelah ia menemukan sejumlah aset milik pemerintahan kota (Pemkot), seperti lahan sekolah yang digugat. <br /> <br />Menurut Pomanto, ada puluhan gugatan terhadap lahan milik Pemkot Makassar yang bermunculan setelah ia selesai menjabat pada periode pertama. <br /> <br />Ia menyatakan, sedikitnya tiga sekolah yang terancam tutup karena digugat hak kepemilikan lahannya di pengadilan. <br /> <br />Menilik permasalahan ini, mengapa kasus mafia tanah di Indonesia masih terjadi? <br /> <br />Baca Juga Nirina Zubir hingga Gugatan kepada Sekolah di Makassar, Banyak Kasus Mafia Tanah di Indonesia! di https://www.kompas.tv/article/233831/nirina-zubir-hingga-gugatan-kepada-sekolah-di-makassar-banyak-kasus-mafia-tanah-di-indonesia <br /> <br />Mengapa mafia masih bertebaran? <br /> <br />Jika masyarakat sudah memiliki surat dengan lengkap? Apakah masih ada celah bagi praktik ilegal ini? <br /> <br />Sudah bergabung narasumber yang pakar di bidangnya, dalam Sapa Indonesia di akhir pekan ini. <br /> <br />Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Dewi Kartika; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan;l; Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, Bagus Agus Widjajanto; dan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233922/mengapa-praktik-mafia-tanah-masih-bertebaran-bagaimana-cara-melindungi-aset-tanah
