Surprise Me!

KPK Tanggapi Pernyataan Arteria Dahlan: Menentang UU Tindak Pidana Korupsi!

2021-11-20 118 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tegaskan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan adalah pernyataan yang menantang semangat UU Tindak Pidana Korupsi. <br /> <br />Baca Juga Siapa Bilang Tidak Bisa? Ini Aturan Penegak Hukum Bisa Di-OTT di https://www.kompas.tv/article/233784/siapa-bilang-tidak-bisa-ini-aturan-penegak-hukum-bisa-di-ott <br /> <br />Nurul menyampaikan bahwa kegiatan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) baik itu kepada aparat hukum ataupun penyelenggara negara, adalah tujuan utama didirikannya lembaga antirasuah KPK. <br /> <br />Nurul menambahkan, kegiatan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK merupakan upaya paksa yang sesuai dengan wewenang yang tertera pada KUHAP. <br /> <br />Baca Juga Penegak Hukum Tidak Perlu Di-OTT, PDIP: Arteria Dahlan Keseleo Lidah di https://www.kompas.tv/article/233747/penegak-hukum-tidak-perlu-di-ott-pdip-arteria-dahlan-keseleo-lidah <br /> <br /> <br /> <br />Sebelumnya, Arteria Dahlan menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum. <br /> <br />Politikus PDI-P itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga. <br /> <br />Video editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233996/kpk-tanggapi-pernyataan-arteria-dahlan-menentang-uu-tindak-pidana-korupsi

Buy Now on CodeCanyon