TANGERANG, KOMPAS.TV Mabes Polri memberlakukan status waspada atas adanya teror dan ajakan untuk melawan Densus 88 Antiteror dan menyerang sejumlah Polres. <br /> <br />Densus 88 Antiteror Polri menyatakan, Polri telah memonitor berbagai unggahan provokasi di media sosial dan sudah mengantisipasinya dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. <br /> <br />Densus 88 menyebut, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah lebih berkurang. <br /> <br />Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme. <br /> <br />Baca Juga Peningkatan Status Waspada Terkait Teror Densus 88 dan Bakar Polres di https://www.kompas.tv/article/233977/peningkatan-status-waspada-terkait-teror-densus-88-dan-bakar-polres <br /> <br />Merespons adanya teror serangan melawan Densus 88, Polres Tangerang Selatan, Banten, meningkatkan penjagaan di kantor mereka. <br /> <br />Salah satunya dengan memeriksa setiap pengunjung yang memasuki kantor mereka. <br /> <br />Hal ini dilakukan karena sebelumnya, Densus 88 menemukan ajakan melawan dan teror untuk densus 88 dan ancaman membakar kantor Polres. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234053/kepolisian-dapat-ancaman-serangan-densus-88-waspadai-teror
