JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menanggapi seruan bubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belakangan ramai diperbincangkan. <br /> <br />Mahfud menilai, seruan itu merupakan upaya provokasi di tengah masyarakat. <br /> <br />Ia mengimbau agar masyarakat tak berlebihan menanggapi penangkapan terduga teroris yang melibatkan oknum anggota MUI. <br /> <br />Mahfud menjelaskan, MUI memiliki kedudukan secara hukum, sehingga tidak bisa dibubarkan begitu saja, seperti seruan yang belakangan ramai diperbincangkan. <br /> <br />Meskipun bukan merupakan lembaga negara, MUI memiliki fungsi melekat sebagai pihak yang dilibatkan dalam pembuatan beberapa produk undang-undang. <br /> <br />Baca Juga MUI Jakarta Bentuk Tim Cyber Army untuk Bela Anies dan Ulama, Ini Respons Wagub DKI di https://www.kompas.tv/article/234033/mui-jakarta-bentuk-tim-cyber-army-untuk-bela-anies-dan-ulama-ini-respons-wagub-dki <br /> <br />Sementara itu, melalui juru bicaranya, Wapres Ma'ruf Amien mendukung langkah tegas aparat memberantas oknum-oknum yang berpotensi menjadi teroris dan membahayakan stabilitas dan keamanan Negara. <br /> <br />Akan tetapi, suara masyarakat yang ingin membubarkan MUI dinilai tidak relevan. <br /> <br />Menurutnya, aksi pendanaan organisasi teror yang dilakukan anggotanya, yakni Ahmad Zain An-Najah merupakan murni atas dasar pribadi dan tak ada kaitan dengan MUI. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234056/juru-bicara-ma-aruf-amien-sebut-suara-masyarakat-soal-pembubaran-mui-kurang-relevan
