KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung melelang belasan barang rampasan dari kasus korupsi Jiwasraya senilai total 11 miliar rupiah lebih. <br /> <br />Barang rampasan yang dilelang adalah 15 mobil dan 1 motor gede, rampasan dari terpidana Jiwasraya yang statusnya telah berkekuatan hukum tetap. <br /> <br />Kejaksaan Agung akan menggelar lelang pada 24 November secara daring melalui situs lelang.go.id. <br /> <br />Ada 16 kendaraan yang disita adalah milik terpidana Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, Harry Prasetyo, Syahmirwan dan Joko Hartono Tirto. <br /> <br />Satu motor Harley Davidson yang dilelang milik terpidana Hendrisman Rahim. <br /> <br />Baca Juga Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya, Ratusan Hektar Tanah, Bangunan dan Apartemen Disita Kejagung di https://www.kompas.tv/article/227121/terkait-kasus-korupsi-jiwasraya-ratusan-hektar-tanah-bangunan-dan-apartemen-disita-kejagung <br /> <br />Sebelumnya, sejumlah aset hasil korupsi Asuransi Jiwasraya di wilayah Provinsi Banten disita, aset yang disita di banten terdiri dari bidang tanah, bangunan, hingga apartemen. <br /> <br />Penyitaan aset hasil korupsi jiwasraya dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dilakukan langsung oleh tim Kejaksaan Agung dan didampingi oleh Kejati Banten. <br /> <br />Berdasarkan putusan Mahkamah Agung terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti bersalah atas perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. <br /> <br />Lahan yang telah disita berada di enam daerah di wilayah Banten dengan total keseluruhan 300 hektar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234165/kejaksaan-agung-lelang-16-kendaraan-rampasan-kasus-korupsi-jiwasraya