SUMEDANG, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan Yana Supriyatna sebagai tersangka dalam membuat berita bohong di Sumedang, Jawa Barat. <br /> <br />Dia mengaku membuat berita bohong karena punya masalah keluarga dan di tempat kerja. <br /> <br />Warga Desa Sukajaya, Sumedang ditatapkan tersangka oleh polisi setelah menggelar pemeriksan dan penyelidikan di Mapolres Sumedang. <br /> <br />Ia terbukti melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran beberapa waktu lalu. <br /> <br />Baca Juga Ridwan Kamil Komentari Prank Yana Cadas Pangeran: Tipe Manusia Nyusahin di https://www.kompas.tv/article/233773/ridwan-kamil-komentari-prank-yana-cadas-pangeran-tipe-manusia-nyusahin <br /> <br />Aksi pelaku ini sempat membuat warga gaduh membuat berita bohong menjadi korban penganiyaan. <br /> <br />Di hadapan polisi, Yana Supriyatna bersama istri meminta maaf kepada petugas dan masyarakat yang resah. <br /> <br />Dia mengaku hanya ingin menghindar dari permasalahan, baik di lingkungan keluarga maupun di kantor dengan melakukan rekayasa hilang di Jalan Cadas Pangeran. <br /> <br />Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Peraturan Pidana dan diancam hukungan kurang dari 5 tahun. <br /> <br />Tersangka tidak ditahan hanya wajib lapor ke Polres setiap hari. <br /> <br />Baca Juga Belajar dari Kasus Yana Cadas Pangeran, Kenali Ciri-ciri Pasangan yang Manipulatif di https://www.kompas.tv/article/234000/belajar-dari-kasus-yana-cadas-pangeran-kenali-ciri-ciri-pasangan-yang-manipulatif <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234448/ditetapkan-jadi-tersangka-yana-dan-istri-minta-maaf
