DENPASAR, KOMPAS.TV - Penghujung tahun sudah dekat. Meski belum libur panjang, sejumlah tempat wisata rupanya kini mulai penuh pengunjung. <br /> <br />Salah satu yang ramai dikunjungi warga adalah Pantai Sanur Kota Denpasar, Bali. <br /> <br />Meski telah buka, sejumlah persyaratan tentu harus dipenuhi saat ingin masuk ke kawasan wisata ini. <br /> <br />Selain wajib memindai barcode peduli lindungi, pengunjung juga harus patuh protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak. <br /> <br />Pemerintah pun rencananya akan menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 januari 2022. <br /> <br />Penerapannya merata di seluruh tanah air, baik yang sudah berstatus PPKM level 1 maupun level 2. <br /> <br />Beberapa aturan dalam PPKM level 3 ini antara lain, dilarang melakukan kegiatan yang mengumpulkan kerumuman, warga dilarang pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer, dan dilarang bepergian selama natal dan tahun baru. <br /> <br />Pemerintah Daerah pun diminta untuk menutup semua fasilitas umum seperti Alun-Alun dan lapangan terbuka. <br /> <br />Untuk syarat perjalanan juga diperketat baik perjalanan dengan kendaraan pribadi atau tranportasi umum. <br /> <br />Baca Juga Berlaku 24 Desember 2021, Ini Aturan Perjalanan Selama PPKM Level 3 Libur Nataru di https://www.kompas.tv/article/234279/berlaku-24-desember-2021-ini-aturan-perjalanan-selama-ppkm-level-3-libur-nataru <br /> <br />Bagi ASN, TNI, Polri, dan karyawan BUMN dilarang mengambil cuti natal dan tahun baru saat PPKM level 3. <br /> <br />Selama PPKM level 3 nanti, kapasitas tempat ibadah pun dibatasi maskimal 50%. <br /> <br />Pembatasan kapasistas maksimal 50% juga berlaku untuk pengunjung bioskop, tempat makan, dan pusat perbelanjaan dengan batas jam operasional sampai pukul 9 malam. <br /> <br />Penerapan PPKM level 3 dinilai sebagai upaya untuk meminimalkan mobilitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru. <br /> <br />Mengingat tahun-tahun sebelumnya, libur natal dan tahun baru terjadi pergerakan warga baik berwisata ataupun mudik dan kerumunan yang cukup besar yang dapat menjadi pemicu naiknya angka kasus covid-19. <br /> <br />Baca Juga Angka Kasus Covid-19 Global Naik Signifikan, Indonesia Harus Waspada! di https://www.kompas.tv/article/234392/angka-kasus-covid-19-global-naik-signifikan-indonesia-harus-waspada <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234517/tempat-wisata-ramai-pengunjung-pemerintah-berlakukan-ppkm-level-3-jelang-natal-dan-tahun-baru