Surprise Me!

Ketua LSM di Pesanggrahan DItangkap Sebagai Pelaku Pemerasan Anggota Polri, Berikut Selengkapnya

2021-11-23 1 Dailymotion

JAKARTA SELATAN, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Metro, Jakarta Pusat menangkap seorang Ketua LSM di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore. <br /> <br />Ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Korupsi atau Tamperak tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polisi sebesar 2,5M rupiah. <br /> <br />Kepas ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap anggota Polsek Menteng dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat Negara sebesar 2,5M rupiah. <br /> <br />Baca Juga FULL! Arteria Dahlan Jelaskan Kronologi Wanita Ngaku Anak Jenderal TNI Maki Ibunya di https://www.kompas.tv/article/234661/full-arteria-dahlan-jelaskan-kronologi-wanita-ngaku-anak-jenderal-tni-maki-ibunya <br /> <br />Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, pelaku diduga sering melakukan pemerasan kepada instansi lain selain Polri. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 dan 369 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. <br /> <br />"Sebenarnya yang akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan dan banyak menerima laporan pengaduan dari instansi-instansi pemerintah termasuk TNI dan Polri dengan modus mereka datang ke kantor-kantor. Hal itu merupakan modus pelaku untuk melakukan pemerasan terhadap instansi-instansi," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi. <br /> <br />Baca Juga Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi: 1 Tersangka Ditangkap, Satu Lagi Buron di https://www.kompas.tv/article/234649/kasus-mafia-tanah-nirina-zubir-polisi-1-tersangka-ditangkap-satu-lagi-buron <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234672/ketua-lsm-di-pesanggrahan-ditangkap-sebagai-pelaku-pemerasan-anggota-polri-berikut-selengkapnya

Buy Now on CodeCanyon