JEMBRANA, KOMPAS TV - Jajaran kepolisian dari Polsek Negara menangkap seorang pemuda asal desa cupel Kabupaten Jembrana. Pemuda ini ditangkap lantaran terbukti hendak melakukan pesta narkoba. <br /> <br />Ab pemuda asal desa cupel Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana tidak bisa berkutik saat digelandang petugas kepolisian dari polsek negara polres jembrana. <br /> <br />Ia ditangkap disalah satu kamar kos dikawasan banjar tengah saat hendak menggelar pesta narkoba jenis sabu. <br /> <br />Dari penggrebekan ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram, uang tunai 338 ribu rupiah, sejumlah handphone berbagai merk serta alat hisap. <br /> <br />Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam disel tahanan polsek negara dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. <br /> <br />Petugas kepolisian saat ini juga masih melakukan pengembangan kasus. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#PolsekNegara #PolresJembrana #Narkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234778/pesta-narkoba-pemuda-ditangkap