RIAUONLINE,PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta tawas dan gula batu.<br /><br />Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dilakukan oleh tim TNI Angkatan Laut Lanal Dumai di perairan Bengkalis.<br /><br />Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar mengatakan, penangkapan terjadi di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis petugas mengamankan barang bukti 14 bungkus teh cina.<br /><br />“Setelah dilakukan pengujian hanya empat kilogram yang positif sabu, satu kilogram tawas dan 10 kilogram gula batu,” terangnya, Selasa, 23 November 2021.<br /><br />Selanjutnya, untuk memastikan kembali barang bukti kemudian dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Polda Riau.<br /><br />“Dari hasil uji Labfor ternyata hasilnya sama, empat kilogram sabu, satu kilogram tawas dan 10 kilogram gula batu,” sebut Brigjen Robinson.<br /><br />Ia menambahkan, modus operandi pelaku menjemput barang haram ini tepi pantai dari seorang Anak Buah Kapal (ABK).<br /><br />“Pelaku ini membawa menggunakan pikap untuk mengelabui petugas rencana dibawa ke Medan, namun pelaku tertangkap di Kabupaten Bengkalis inisial HR,” tuturnya.<br /><br />Dirinya mengatakan, pelaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanga terdapat tawas dan gula batu.<br /><br />“Dirinya hanya disuruh untuk membawa dan tidak tahu menahu, dia diupah Rp 5 jut per kilogram dan baru diupah Rp 10 juta,” ungkapnya.<br /><br />Selanjutnya, barang bukti narkotika, tawas dan gula batu dimusnahkan BNNP Riau menggunakan alat inseminator.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/11/23/ada-10-kilo-gula-batu-dan-1-kilo-tawas-yang-dimusnahkan-bnn-riau<br /><br />#riauonline<br />#BNNRIAU<br />#riaudaruratnarkoba