KOMPAS.TV - Peras anggota polisi sebesar Rp 2,5 miliar, ketua LSM ditangkap polisi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pelaku juga mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan akal bulusnya. <br /> <br />Adu mulut terjadi saat penangkapan Ketua Lembaga Sosial Masyarakat atau LSM yang memeras anggota polisi hingga Rp 2,5 miliar. <br /> <br />Ia ditangkap polisi di kantornya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. <br /> <br />Baca Juga Ketua LSM Anti Korupsi Tamperak yang Rajin Posting Foto, dari Moeldoko sampai Tjahjo Kumolo di https://www.kompas.tv/article/234783/ketua-lsm-anti-korupsi-tamperak-yang-rajin-posting-foto-dari-moeldoko-sampai-tjahjo-kumolo <br /> <br />Pelaku tak bisa berkelit setelah polisi menunjukan surat tugas penangkapan. <br /> <br />Ia pun langsung digiring polisi ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. <br /> <br />Polisi menyebut tersangka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polsek menteng. <br /> <br />Pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 miliar. Tersangka juga mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan akal bulusnya. <br /> <br />Modus pelaku yaitu dengan mendatangi kantor atau instansi pemerintah dengan mencari-cari kesalahan. <br /> <br />Polisi terus menyelidiki kasus ini diduga masih banyak korban dari pejabat pemerintah dan TNI-Polri yang menjadi korban. <br /> <br />Pelaku dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/234865/peras-polisi-hingga-rp-2-5-miliar-ketua-lsm-di-jaksel-ditangkap