KENDAL, KOMPAS.TV - Jika anda diberhentikan di jalan raya, dan diminta untuk mengenakan kostum badut polisi, berarti anda terkena razia oleh Satlantas Polres Kendal Jawa Tengah, yang sedang menggelar Operasi Zebra 2021. <br /> <br />Warga yang diberi sanksi untuk mengenakan kostum badut polisi ini, adalah warga yang melanggar protokol kesehatan. <br /> <br />Yakni tidak menggunakan masker, padahal pandemi covid-19 masih terjadi. <br /> <br />Baca Juga Berdalih Operasi Zebra, Petugas Dishub Pukul Sopir Mobil Pikap Setelah Gagal Menilang di https://www.kompas.tv/article/234038/berdalih-operasi-zebra-petugas-dishub-pukul-sopir-mobil-pikap-setelah-gagal-menilang <br /> <br />Tak hanya pelanggar protokol kesehatan, sanksi unik untuk menjadi badut polisi pun diberikan kepada pelanggar lalu lintas. <br /> <br />Cara ini dilakukan agar warga tidak lagi mengulangi kesalahan. <br /> <br />Selain itu, warga juga membantu polisi, untuk menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat lain untuk terus menerapkan protokol kesehatan dan taat berlalu lintas. <br /> <br />Dengan membawa poster bertuliskan imbauan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan, petugas berdiri di pinggir jalan sembari membagikan stiker dan bunga kepada pengguna jalan. <br /> <br />Sementara petugas lainnya, menghentikan pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan atau yang ketahuan melanggar lalu lintas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235203/pelanggar-prokes-yang-terjaring-operasi-zebra-diberi-sanksi-pakai-kostum-badut-polisi
