MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Makassar menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis baru. Pelaku mengaku barang haram itu di peroleh dari Kota Malang. <br /> <br />Inilah video amatir saat tim ubur-ubur Satnarkoba Polrestabes Makassar menangkap pelaku pengedar narkoba. Pelaku diketaui berinisial Z dan ditangkap saat akan mengambil narkoba dari jasa pengiriman barang. Setelah di periksa, polisi menemukan narkoba jenis baru jenis LSD sebanyak 105 lembar . <br /> <br />Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makasar dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Sementara, Polisi masih mencari dua orang pelaku lainnya. <br /> <br /> <br /> <br />#polrestabesmakassar <br />#pengedarnarkoba <br />#narkobaLSD <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235101/polisi-tangkap-pengedar-narkoba-jenis-lsd