Kedua tersangka korupsi Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokro dan Heru Hidayat diminta untuk dijatuhkan hukuman mati.<br /><br />Pasalnya, kedua tersangka tersebut melakukan tindakan kriminal yang sama dengan delik yang sama.<br /><br />Selain itu, pada kasus Jiwasraya, keduanya sudah mendapatkan hukuman seumur hidup dan apabila diberikan hukuman seumur hidup lagi, tidak ada bedanya bukan?<br /><br />Simak informasi lengkapnya dalam video berikut ini.