SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 sepeda motor berhasil disita personel reskrim Polresta Samarinda, selama 10 hari mengejar sindikat pelaku curanmor. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Akan Jual Hasil Curian di https://www.kompas.tv/article/235066/pelaku-curanmor-ditangkap-saat-akan-jual-hasil-curian <br /> <br />Dalam pengungkapan kasus ini, polisi membekuk 6 pelaku, 3 di antaranya merupakan komplotan spesialis curanmor. <br /> <br />Dalam melakukan kejahatannya, pelaku beraksi secara berkelompok, yang terdiri 3 orang. <br /> <br />Dari keterangan pelaku kepada polisi, mereka merusak kunci kontak motor untuk mencurinya. <br /> <br />Setelah itu hasil curian dijual ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Salah seorang pelaku mengaku, mendapat Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dari setiap motor hasil curian. <br /> <br />Pelaku bahkan telah 2 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. <br /> <br />Tak sekadar mencuri, pelaku juga tak segan melukai korbannya saat beraksi. <br /> <br />Baca Juga Tempat Persembunyian Residivis Curanmor di Bangkalan Digerebek Polisi di https://www.kompas.tv/article/228505/tempat-persembunyian-residivis-curanmor-di-bangkalan-digerebek-polisi <br /> <br />Para pelaku kini dijerat undang-undang pencurian dan pemberatan dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. <br /> <br />Sementara itu, kepada warga yang kehilangan kendaraannya, polisi menyarankan datang ke Polresta Samarinda untuk melihat barang bukti hasil tangkapan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235532/polisi-tangkap-komplotan-spesialis-curanmor-di-samarinda-14-motor-hasil-curiandisita
