KEDIRI, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan berencana melarang penjualan minyak goreng curah, mulai 1 Januari mendatang. Kebijakan itu dilandasi harga minyak goreng curah sangat mudah terdampak pada kenaikan harga minyak sawit. <br /> <br />Hal itu mendapat respon penolakan dari berbagai pedagang. Mereka khawatir pelarangan penjualan minyak goreng curah akan berdampak pada turunnya omzet penjualan. <br /> <br />Faktor murahnya harga menjadi penyebab minyak goreng curah masih menjadi pilihan utama konsumen. Saat ini harga minyak goreng curah masih lebih murah 2 ribu rupiah dibandingkan dengan minyak goreng kemasan yang menembus angka 19.500 rupiah. <br /> <br />Selain mahalnya harga, minyak goreng kemasan kini juga sulit didapati akibat berkurangnya pasokan dari distributor. Kini para pedagang harus jauh-jauh hari memesan minyak kemasan agar dapat memenuhi permintaan pasar. <br /> <br />#Kediri #minyak #harga #pasar #ekonomi #beritakediri <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235624/rencana-larangan-penjualan-minyak-goreng-curah-pedagang-resah
