KABUPATEN BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, petugas kepolisian akhirnya menangkap pelaku pembunuhan bocah terbungkus karung, yang ditemukan di belakang rumahnya di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. <br /> <br />Pelaku merupakan tetangga korban, yang masih berusia 17 tahun. <br /> <br />Dari hasil otopsi yang dilakukan pada hari Rabu (24/11) kemarin, ditemukan sejumlah luka di bagian tubuh hingga alat kelamin korban, dan langsung diketahui bahwa korban diperkosa oleh pelaku dan kemudian dibunuh. <br /> <br />Sementara itu, pemeriksaan terhadap pelaku, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku melakukan aksinya karena terlalu sering menonton video porno. <br /> <br />Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan khusus dengan didampingi pihak Bapas Anak, karena masih di bawah umur. <br /> <br />Meski demikian, pelaku tetap akan dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana, dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/235618/pelaku-pembunuhan-bocah-dalam-karung-ternyata-masih-berusia-17-tahun-terancam-penjara-seumur-hidup
