Sebuah kapal motor yang membawa kayu diduga hasil ilegal logging diamankan Direktorat Polair Polda Riau, saat berlayar di Perairan Kepulauan Meranti menuju Kabupaten Bengkalis.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan terhadap kapten dan anak buah kapal, keduanya tidak bisa menunjukkan dokumen dari muatan yang dibawa.<br /><br />Setelah dilakukan interogasi, polisi menetapkan kapten kapal sebagai tersangka inisial ME, sementara ABK dinilai tidak terlibat.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/<br /><br />#riauonline<br />#ilegallogging<br />#polairudpoldariau