KOMPAS.TV - Jelang libur Natal dan tahun baru sejumlah daerah di Indonesia akan memperketat protokol kesehatan di tempat wisata. <br /> <br />Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di akhir tahun ini. <br /> <br />Jelang libur Natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat akan menerapkan kebijakan baru yakni kawasan wisata wajib vaksin. <br /> <br />Dimana, wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata di Kota Bogor wajib menunjukan surat keterangan vaksinasi covid-19 minimal dosis pertama. <br /> <br />Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 di akhit tahun ini. <br /> <br />Mengingat, Kota Bogor menjadi salah satu destinasi wisata favorit yang banyak dikunjungi wisatawan. <br /> <br />Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya tidak melarang warga luar Kota Bogor untuk berkunjung dengan catatan sudah divaksin. <br /> <br />Pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. <br /> <br />Selama penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember hingg 2 Januari, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membatasi jumlah pengunjung di lokasi wisata dan tempat keramaian yang ada di Bengkulu. <br /> <br />Jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. <br /> <br />Untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menempatkan tim Satgas Covid-19 di lokasi wisata dan tempat keramaian. <br /> <br />Berdasarkan Inmendagri nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, yang menyebutkan pengaturan di tempat wisata lokal akan diterapkan sistem ganjil genap. <br /> <br />Selain itu kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan pengunjung wajib melakukan screening dengan aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236055/jelang-libur-nataru-sejumlah-tempat-wisata-di-indonesia-perketat-protokol-kesehatan
