Surprise Me!

Buron 4 Tahun Kasus Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap

2021-11-27 137 Dailymotion

SORONG, KOMPAS.TV - Buronan tindak pidana korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat Tahun anggaran 2010 ditangkap. <br /> <br />Tersangka inisial BT ditangkap di Jakarta Selatan dan kemudian dibawa ke kejaksaan negeri Sorong untuk kepentingan penyidikan, berdasarkan informasi BT melarikan diri sejak 2018 lalu. <br /> <br />BT sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Oktober 2018 lalu. Sebelumnya BT menjadi saksi oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sorong, tersangka BT tidak pernah datang memenuhi panggilan, sehingga ditetapkan sebagai DPO. <br /> <br />Atas perbuatan tersangka BT kerugian negara mencapai Rp 1.360.811.580. Tersangka BT diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. <br /> <br />#SorongPapuaBarat #KasusKorupsi #DPO <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236236/buron-4-tahun-kasus-korupsi-jaringan-listrik-raja-ampat-ditangkap

Buy Now on CodeCanyon