JAKARTA, KOMPAS.TV - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menyambut baik keputusan Kerajaan Arab Saudi yang memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk langsung masuk ke negara tersebut per 1 Desember mendatang. <br /> <br />AMPHURI berharap, pencabutan suspensi perjalanan ini menjadi awal yang baik bagi jemaah yang ingin menjalankan ibadah umrah ke tanah suci. <br /> <br />Jika ibadah umrah sudah bisa dilaksanakan lagi, AMPHURI menyatakan, pemerintah harus berupaya untuk memastikan pemberangkatan jemaah berjalan dengan baik. <br /> <br />Dilansir situs resmi Al Arabiya, mulai 1 Desember 2021, WNI bersama dengan warga Pakistan, Mesir, dan India diperbolehkan masuk ke Arab Saudi. <br /> <br />Baca Juga Kabar Baik! Arab Saudi Izinkan Wisatawan Masuk secara Langsung per 1 Desember 2021 di https://www.kompas.tv/article/236131/kabar-baik-arab-saudi-izinkan-wisatawan-masuk-secara-langsung-per-1-desember-2021 <br /> <br />Dalam aturan terbaru, WNI tidak perlu lagi melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi. <br /> <br />Akan tetapi, meski demikian, semua warga yang masuk harus tetap melakukan karantina selama 5 hari di tempat yang ditentukan. <br /> <br />Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236376/per-desember-2021-ibadah-haji-dan-umrah-ke-arab-saudi-hanya-perlu-karantina-5-hari
