KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan wajib vaksin bagi wisatawan yang masuk ke Kota Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru, mengikuti rencana pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru. <br /> <br />Menjelang momen Natal dan Tahun Baru, sejumlah langkah antisipasi dipersiapkan Pemerintah Kota Bogor untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru. <br /> <br />Salah satunya yaitu menerapkan wajib vaksin covid-19 bagi pengunjung di seluruh lokasi wisata di Kota Bogor. <br /> <br />Terlebih, Kota Bogor akan menggelar Kongres Kota Pusaka Indonesia sekaligus peluncuran Ibu Kota Kebudayaan pada awal Desember yang akan mendatangkan banyak pengunjung dari berbagai daerah. <br /> <br />Baca Juga Libur Nataru, Wali Kota Bogor Akan Berlakukan Wajib Vaksin bagi Wisatawan di https://www.kompas.tv/article/236382/libur-nataru-wali-kota-bogor-akan-berlakukan-wajib-vaksin-bagi-wisatawan <br /> <br />Event ini akan dijadikan sebagai persiapan penerapan protokol kesehatan serta penerapan PPKM level 3 jelang Natal dan Tahun Baru. <br /> <br />Satgas gabungan dari Kepolisian Polresta Bogor, Satpol PP dan Dishub Kota Bogor pagi ini gelar apel pagi jelang pelaksanaan wajib vaksin di jalur sistem satu arah kawasan wisata Bogor. <br /> <br />Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236405/ppkm-level-3-natal-dan-tahun-baru-pemkot-bogor-antisipasi-lonjakan-kasus-covid-19
