BANDUNG, KOMPAS.TV - Di Bandung, Jawa Barat polisi berhasil menangkap 3 pelaku penganiayaan seorang pelajar hingga tewas, penganiayaan dipicu cekcok setelah pelaku menumpahkan kopi milik korban. <br /> <br />Peristiwa penganiayaan terjadi 9 Oktober saat pelaku dan korban berada di Taman Musik Kota Bandung. <br /> <br />Saat itu pelaku tak sengaja menumpahkan kopi milik korban, meski adu mulut sempat mereda korban yang tidak terima kembali mengejar pelaku hingga akhirnya terjadi perkelahian. <br /> <br />Baca Juga Aparat Tangkap Pimpinan KKB Yahukimo, Pelaku Sejumlah Kasus Pembunuhan di https://www.kompas.tv/article/236454/aparat-tangkap-pimpinan-kkb-yahukimo-pelaku-sejumlah-kasus-pembunuhan <br /> <br />Dari olah TKP dan rekaman kamera pemantau, polisi menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti senjata tajam dan tiga kendaraan yang digunakan saat kejadian. <br /> <br />Ketiganya dijerat dengan pasal 338 KHUP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. <br /> <br />Terjadi kejar kejaran dan perkelahian kemudain. <br /> <br />Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saripudin membenarkan kejadian tersebut, sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dan kemudain terjadi perkelahian di Jalan Aceh. <br /> <br />Korban Berinisial MI berboncengan dengan TM dipepet oleh para pelaku, kemudian tiga pelaku terlibat perkelahian dengan MI hingga menyebabkan korban meninggal dunia. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236476/polisi-berhasil-tangkap-3-pelaku-pembunuhan-pelajar-di-bandung