MEDAN, KOMPAS.TV - Satu komplotan jambret yang sudah beraksi di lebih dari 10 tempat di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal. <br /> <br />2 dari 3 pelaku terpaksa ditembak usai melawan ketika akan ditangkap. <br /> <br />Inilah visual detik - detik penangkapan 1 dari 3 pelaku jambret yang dilakukan oleh petugas Polsek Sunggal Kota Medan. <br /> <br />Pelaku ditangkap di kediamannya, saat sedang tertidur. <br /> <br />Usai menangkap 1 pelaku, polisi kemudian berhasil menangkap 2 pelaku lain di dua tempat berbeda yang ada di Kota Medan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Juga Sita 35kg Narkoba Jenis Sabu di https://www.kompas.tv/article/236596/polisi-tangkap-bandar-narkoba-dan-juga-sita-35kg-narkoba-jenis-sabu <br /> <br />Polisi kemudian terpaksa menembak 2 dari 3 jambret yang dikenal sadis saat beraksi ini. <br /> <br />Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk 3 sepeda motor yang digunakan para pelaku ketika melakukan penjambretan. <br /> <br />Para pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya jika korbannya berupaya mempertahankan barang berharga yang hendak dirampas pelaku. <br /> <br />Pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini kini terancam akan dipenjara selama 12 tahun. <br /> <br />Baca Juga Pelaku Jambret HP di Cimahi Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Warga di https://www.kompas.tv/article/235991/pelaku-jambret-hp-di-cimahi-ditangkap-dan-jadi-bulan-bulanan-warga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236601/unit-reskrim-polsek-sunggal-berhasil-tangkap-komplotan-jambret-pelaku-terancam-12-tahun-penjara
