Surprise Me!

Pemerintah Resmi Larang WNA dari 11 Negara Masuk Indonesia, Seberapa Buruk Varian Omicron?

2021-11-29 221 Dailymotion

KOMPAS.TV - Munculnya varian baru covid-19 yakni omicron mengubah kebijakan sejumlah negara demi mencegah meluasnya kembali kasus covid-19. <br /> <br />Indonesia diberlakukan kebijakan larangan masuk bagi warga asing yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara mulai hari ini, Senin 29 November 2021. <br /> <br />11 negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong. <br /> <br />Baca Juga Kemenhub Kembali Perketat Aturan Perjalanan untuk Cegah Varian Omicron di https://www.kompas.tv/article/236715/kemenhub-kembali-perketat-aturan-perjalanan-untuk-cegah-varian-omicron <br /> <br />Saat ini, selain 11 negara kajian masih dilakukan pemerintah Indonesia menunggu perkembangan dari organisasi kesehatan dunia WHO. <br /> <br />Menurut satgas penanggulangan covid-19 bukan tidak mungkin jumlah warga yang dilarang masuk bertambah sesuai dengan perkembangan kasus. <br /> <br />Para peneliti WHO kini sedang meneliti terus sifat dan di mana saja kasus omicron ditemukan. <br /> <br />Karena itu, WHO meminta pemerintah negara untuk bekerjasama melaporkan kepada WHO. <br /> <br />Kasus omicron kini masih jadi bahan penelitian di WHO, namun antisipasi khusus tetap harus dilakukan dunia agar kasus tak lagi melonjak. <br /> <br />Apalagi koneksi antar negara masih terbuka, selain 11 negara yang sedang disorot karena temuan kasus omicron. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/236767/pemerintah-resmi-larang-wna-dari-11-negara-masuk-indonesia-seberapa-buruk-varian-omicron

Buy Now on CodeCanyon