LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Lampung membekuk Sofiyan dan Fadrul yang merupakan tersangka kurir dan bandar narkoba jenis sabu, Jumat (26/11/2021) lalu. <br /> <br />Kedua tersangka ini mengaku, sudah dua bulan terakhir mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu, Lampung. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kilogram Sabu di https://www.kompas.tv/article/227430/polisi-gagalkan-penyelundupan-4-kilogram-sabu <br /> <br />Dari hasil penjualan barang tersebut, keduanya membagi rata keuntungan yang didapat untuk digunakan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. <br /> <br />"Saya nganggur. Jadi, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata tersangka Fadrul. <br /> <br />Tak butuh waktu lama, kedua tersangka sebagai kurir dan bandar narkoba ini langsung dibekuk di dua lokasi berbeda di kawasan Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung. <br /> <br />Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga, saat penangkapan salah satu tersangka kurir narkoba sempat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam mulut. <br /> <br />Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti, di antaranya 1 buah plastik klip berisi 0,18 gram narkoba jenis sabu, 15 plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta uang tunai senilai 300 ribu rupiah. <br /> <br />Atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan, keduanya terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dengan dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009. <br /> <br />Baca Juga Simpan Narkoba dalam Mulut, Dua Oknum Satpol PP Diringkus di https://www.kompas.tv/article/234729/simpan-narkoba-dalam-mulut-dua-oknum-satpol-pp-diringkus <br /> <br />Kini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu guna menjalani proses hukum. Sementara, tersangka lain yang berperan sebagai pemasok narkoba masih dalam kejaran polisi. <br /> <br />#bandarnarkoba #kurirnarkoba #sabu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237022/bandar-dan-kurir-narkoba-diringkus-polisi