Surprise Me!

Balik ke PPKM Level 2, DKI Jakarta Adakan Crowd Free Night untuk Kurangi Mobilitas Jelang Nataru

2021-12-01 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 13 Desember 2021 mendatang. <br /> <br />Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI meminta warga jakarta tetap disiplin protokol kesehatan. <br /> <br />Hal ini dilakukan dalam momen menyambut PPKM Level 3 di Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. <br /> <br />Pembatasan ini diumumkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, pascapenetapan status oleh pemerintah pusat. <br /> <br />Dengan penetapan status Level 2, Pemprov kembali meningatkan pembatasan aktivitas masyarakat di area publik. <br /> <br />Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 63 Tahun 2021, kegiatan masyarakat yang dibatas di antaranya: <br /> <br />Kegiatan belajar tatap muka dilakukan terbatas dengan kapasitas 50 persen. <br /> <br />Pusat perbelanjaan atau mal dibuka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen, di mana seluruh pengunjung mal harus menjalani skrining dengan aplikasi PeduliLindungi. <br /> <br />Lalu, kegiatan makan di tempat (dine in) dibatasi hingga 60 menit. <br /> <br />Sementara itu, demi mencegah kerumunan pada malam Natal dan tahun baru (Nataru) agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19, Polda Metro Jaya melaksanakan "Crowd Free Night" atau kegiatan bebas keramaian, mulai pukul 19.00 sampai pukul 04.00 dini hari. <br /> <br />Polisi juga menyekat sejumlah akses perbatasan Jakarta. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237509/balik-ke-ppkm-level-2-dki-jakarta-adakan-crowd-free-night-untuk-kurangi-mobilitas-jelang-nataru

Buy Now on CodeCanyon