RIAUONLINE,PEKANBARU-Satu diantara tujuh terduga pelaku pengancaman di rumah dinas Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).<br /><br />Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tujuh terduga pelaku tersebut bernama Zal, Reza, Anju, Zikri, Irfan, Apri dan Nof ditangkap di Jalan Harapan Raya.<br /><br />“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa, 30 November 2021.<br /><br />Kombes Sunarto menambahkan, usai kejadian pengancaman di rumahnya, korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau.<br /><br />Dirinya mengatakan, korban membuat laporan atas kasus pengancaman.<br /><br />“Kasus yang dilaporkan korban bukan penyerangan, tapi pengancaman, pelaku mengancam akan menghajar pelapor yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Riau,” sebut Sunarto.<br /><br />Ia menyebut, saat kejadian pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dinas dan berteriak melakukan pengancaman.<br /><br />“Pelaku ini datang kerumah pelapor mengancam pelapor untuk dihajar, disuruh keluar untuk dihajar,” terangnya.<br /><br />Saat ini, ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.<br /><br />“Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif, terkait motif masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/11/30/ada-pria-berstatus-pns-di-antara-7-orang-penyerang-rumah-agung-nugroho<br /><br />#riauonline<br />#penyeranganrumahdinas<br />#dprdriau
