SLEMAN, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di tepi Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, akhirnya ditangkap polisi. <br /> <br />Sejak waktu penemuan jenazah pada pertengahan November lalu, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku; yang masih berstatus pelajar, berusia 16 tahun. <br /> <br />Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa awalnya, ia hanya berniat merampas harta korban yang dijumpainya dekat rumah sakit. <br /> <br />Setelah niatnya berganti dan melakukan pemerkosaan, pelaku kemudian membunuh korban. <br /> <br />Dari sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan alat yang dipakai pelaku untuk menyakiti korban. <br /> <br />Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria menyatakan bahwa polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat tinggalnya, yakni pada salah satu asrama pelajar. <br /> <br />Baca Juga 7 Tersangka Penganiayaan dan Pemerkosaan Anak Remaja di Malang Terancam 15 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/235085/7-tersangka-penganiayaan-dan-pemerkosaan-anak-remaja-di-malang-terancam-15-tahun-penjara <br /> <br />Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pakaian yang identik dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. <br /> <br />Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237600/pelaku-pembunuhan-dan-pemerkosaan-mahasiswi-di-sleman-terungkap-16-tahun-dan-berstatus-pelajar