Aparat Polsek Limapuluh meringkus pelaku pungutan liar yang mengaku sebagai petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.<br /><br />Pelaku atas nama Doni ditangkap Tim Opsnal Polsek Limapuluh karena melakukan pungutan liar ke sejumlah pedagang di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Modus pelaku berpura-pura dari Dinas LHK Kota Pekanbaru, meminta uang retribusi sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu terhadap pedagang.<br /><br />Untuk meyakinkan para pedagang, pelaku mencetak karcis retribusi yang ditandatangani dan stempel oleh tersangka.<br /><br />Panit I Reskrim Polsek Limapuluh, Aiptu Metri mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari info masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membuat keributan karena meminta uang retribusi sampah.<br /><br />“Kita dapat info ada laki-laki yang buat keributan, kita datangi yang bersangkutan mengaku namanya Doni. Pelaku memint uang kebersihan atau uang sampah dengan modal tiket, kwitansi mengatasnamakan dari Dinas LHK,” sebutnya, Rabu, 1 Desember 2021.<br /><br />Aiptu Metri menambahkan, tim kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas LHK Kota Pekanbaru.<br /><br />“Kita hubungi DLHK, mereka mengatakan itu ilegal karena tidak dibenarkan memungut uang sampah menggunakan karcis,” tuturnya.<br /><br />Ia menyebut, dari hasil konfirmasi kepada Dinas LHK Kota Pekanbaru mereka menggunakan kartu pembayaran retribusi bukan menggunakan karcis.<br /><br />“Dia mengaku petugas DLHK, karcis dan stempel dibuatnya sendiri. Pengakuan tersangka dia baru melakukan sebanyak dua kali, namun kita masih melakukan pengembangan,” ujarnya.<br /><br />Setiap melakukan pungutan liar, pelaku meminta uang sampah sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu ke sejumlah pedagang.<br /><br />“Tersangka meminta Rp 50 ribu ada Rp 100 ribu, pelaku ini bekerja sendiri,” sebutnya.<br /><br />Sementara itu, pelaku mengatakan, setiap bulan ia mengantongi uang retribusi sebesar Rp 700 ribu.<br /><br />“Setiap bulan dapat Rp 700 ribu, inisiatif sendiri buat seperti ini, lokasi pungutan di Jalan Ronggowarsito,” ungkapnya.<br /><br />Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/read/2021/12/01/mengaku-petugas-dlhk-tarik-retribusi-pedgang-pria-ini-dibekuk-polisi<br /><br />#riauonline<br />#premanpungli<br />#pungutanliar
