KOMPAS.TV - Dalam 4 tahun terakhir lebih dari 3.000 pinjaman online alias pinjol ilegal sudah ditutup. <br /> <br />Kerap memakan korban, masyarakat diminta waspada dengan siasat pinjol illegal. <br /> <br />Teror pinjaman online atau pinjol ilegal kerap memakan korban. <br /> <br />Mulai dari bunga pinjaman yang mencekik hingga cara penagihan yang penuh intimidasi, membuat satu per satu pelaku pinjol ilegal dibekuk. <br /> <br />Baca Juga Marak Penipuan, Polda Sumsel Imbau Warga Tolak Ajakan Arisan Online di https://www.kompas.tv/article/236966/marak-penipuan-polda-sumsel-imbau-warga-tolak-ajakan-arisan-online <br /> <br />Sejak 2018, satgas waspada investasi sudah menutup sebanyak 3.631 pinjol illegal. <br /> <br />Salah satu korban pinjol ilegal mengaku kerap diteror oleh desk collection, bahkan ia mendapat tagihan pinjol hingga puluhan juta rupiah padahal sudah melunasi utangnya. <br /> <br />Untuk mematikan praktik pinjol illegal, pemerintahpun mengimbau korban tidak perlu lagi membayar utang pinjol illegal. <br /> <br />Masyarakat pun harus waspada dengan tipu muslihat pinjol illegal. <br /> <br />Baca Juga Ayah Vanessa Angel Doddy Sudrajat Disebut Terjerat Pinjol, Pengacara Bilang Begini di https://www.kompas.tv/article/237438/ayah-vanessa-angel-doddy-sudrajat-disebut-terjerat-pinjol-pengacara-bilang-begini <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237751/meskipun-3-631-pinjol-ilegal-sudah-ditutup-tetap-waspada-tipu-muslihat-pinjol-ilegal