Surprise Me!

Buntut Laporan Pengancaman dari Adam Deni, Jerinx Ditahan Selama 20 Hari Sebelum Proses Persidangan

2021-12-02 742 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah selesai dilakukan pemberkasan, oleh Polda Metro Jaya di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx, resmi ditahan hingga 20 hari ke depan, sebelum menjalani proses persidangan. <br /> <br />Baca Juga Pengacara Pertanyakan Alasan Penahanan Jerinx oleh Jaksa: Dia Sudah Berusaha Kooperatif di https://www.kompas.tv/article/237701/pengacara-pertanyakan-alasan-penahanan-jerinx-oleh-jaksa-dia-sudah-berusaha-kooperatif <br /> <br />Setelah pemberian berkas, tersangka, dan barang bukti ke Kejari Jakarta Pusat, polisi membawa tersangka atas nama I Gede Ari Astina alias Jerinx. <br /> <br />Jerinx dititipkan hingga 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. <br /> <br />Persidangan Jerinx akan dilakukan secepatnya, dan akan disesuaikan dengan aturan pemerintah, tentang PPKM yang berlaku. <br /> <br />Jerinx pun menyatakan akan mengikuti aturan hukum yang berlaku. <br /> <br />Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu, atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat sosial Adam Deni. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/237826/buntut-laporan-pengancaman-dari-adam-deni-jerinx-ditahan-selama-20-hari-sebelum-proses-persidangan

Buy Now on CodeCanyon