Lagi-lagi UU Cipta Kerja menuai polemik. Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa UU No.11/ 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945.<br /><br />Pernyataan inipun kembali menuai kontroversi. YLBHI mengatakan bahwa hal tersebut merupakan keputusan yang menggantung dan tidak tegas. Di sisi lain, adapula pihak yang mengatakan bahwa MK mencari aman.<br /><br />Hmm, kalau menurut Sobat Bisnis, apakah diperlukan jika MK menghentikan seluruh peraturan hasil turunan UU Ciptaker?<br />#mahkamahkonstitusi #ciptakerja #uud45<br />