Menanggapi putusan MK atas UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Presiden Jokowi menyatakan dari putusan MK tersebut, UU Cipta Kerja masih berlaku.<br /><br />Selain itu, kepala negara juga menegaskan bahwa pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia meski MK memutuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat.<br /><br />Simak video selengkapnya di Youtube Bisniscom!<br />#UUCiptaKerja #Jokowi #MK<br /><br />
