Surprise Me!

Pemerintah Kembali Perpanjang Masa Karantina Bagi WNA dan WNI dari Luar Negeri

2021-12-02 75 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. <br /> <br />Perpanjangan ini dilakukan karena makin banyaknya negara yang mengindentifikasi varian Omicron. <br /> <br />Perpanjangan ini akan berlaku mulai 3 Desember. Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan 7 hari karantina bagi WNA ataupun WNI yang mempunyai riwayat perjalanan dari negara atau wilayah yang terkonfirmasi varian Omicron. <br /> <br />Baca Juga Antisipasi Varian Omicron, Presiden Joko Widodo Panggil Para Menteri ke Istana di https://www.kompas.tv/article/237997/antisipasi-varian-omicron-presiden-joko-widodo-panggil-para-menteri-ke-istana <br /> <br />Sebelumnya, bahas antisipasi varian Omicron, Presiden Jokowi memanggil jajaran menteri ke Istana. <br /> <br />Presiden meminta pemerintah belajar dari negara lain untuk mengatasi penyebaran virus covid-19. <br /> <br />Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup, presiden meminta jajarannya untuk selalu waspada dan belajar dari negara lain perihal antisipasi penyebaran covid-19. <br /> <br />Presiden juga meminta tiap daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238004/pemerintah-kembali-perpanjang-masa-karantina-bagi-wna-dan-wni-dari-luar-negeri

Buy Now on CodeCanyon