Surprise Me!

Akhirnya UMK Jabar Ditetapkan

2021-12-02 685 Dailymotion

BANDUNG, KOMPAS TV <br /> <br />Gubernur Jawa Barat, telah menetapkan besaran nilai UMK di Jawa Barat melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, Sekda Jabar menyampaikan, keputusan tersebut tidak lepas dari beberapa peraturan yang berkaitan. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat Pada Hari Selasa 30 November 2021, telah menetapkan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten-Kota Di Provinsi Jawa Barat dan Keputusan Gubernur Tanggal 30 November 2021, tentang Upah Minimum Kabupaten-Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. <br /> <br />Beberapa peraturan yang menjadi dasar Keputusan Gubernur Jabar mengenai UMK diantaranya, berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003, undang-undang 23 tahun 2014, undang-undang nomor 11 tahun 2020, Peraturan Pemerintah RI Nomor 36 tahun 2021, surat Menteri Ketenagakerjaan, serta berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota se-Jawa Barat. <br /> <br />Sekda Jabar menegaskan, tugas gubernur hanya menetapkan mengenai umk dan tidak dapat merivisi bahkan mengoreksi rekomendasi dari seluruh bupati dan walikota. <br /> <br />Setiawan mengharapkan agar pemerintah pusat dapat melibatkan pemerintah daerah lebih jauh/ terutama dalam perhitungan upah minumum kabupaten-kota. <br /> <br />Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah . <br /> <br />IG :https:www.instagram.comkompastvjabar <br /> <br />Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw... <br /> <br />Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar <br /> <br />Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238051/akhirnya-umk-jabar-ditetapkan

Buy Now on CodeCanyon