JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menegur selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, yang terlambat datang di sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Majelis hakim pun meminta pertanggungjawaban keterlambatan itu. <br /> <br />Baca Juga Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Didakwa Pasal Penyalahgunaan Narkoba, Jaksa: Perlu Rehabilitasi 3 Bulan di https://www.kompas.tv/article/238014/nia-ramadhani-ardi-bakrie-didakwa-pasal-penyalahgunaan-narkoba-jaksa-perlu-rehabilitasi-3-bulan <br /> <br />Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, terlambat dua jam. <br /> <br />Sidang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru tiba di pengadilan pukul 11.49 WIB. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum menyatakan, mereka terlambat datang karena Nia Ramadhani sedang sakit. <br /> <br />Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan. <br /> <br />Jaksa Penuntut Umum, mendakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dengan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN DKI Jakarta selama 3 bulan. <br /> <br />Keduanya, terbukti menyalahgunakan narkoba karena didiagnosis mengidap gangguan mental dan perilaku. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238125/terlambat-sidang-hingga-2-jam-ini-teguran-hakim-ke-nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie
