KOMPAS.TV - Pelaku pungutan liar terlibat adu mulut dengan pedagang di Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Tersangka memalsukan karcis retribusi dan meminta uang mulai dari Rp 50 ribu sampai RP 150 ribu. <br /> <br />Seorang pria cekcok dengan pedagang saat meminta uang iuran kebersihan di Riau. <br /> <br />Pelaku memaksa meminta uang iuran kebersihan sambil menunjukan karcis retribusi palsu. <br /> <br />Aksi serupa telah sering dilakukan kepada sejumlah pedagang di Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru. <br /> <br />Baca Juga Viral Curhatan Soal Dugaan Pungli di Samsat Magetan, Dimintai Uang Rp400 Ribu! di https://www.kompas.tv/article/238521/viral-curhatan-soal-dugaan-pungli-di-samsat-magetan-dimintai-uang-rp400-ribu <br /> <br />Pelaku mematok pungutan liar sampah mulai dari Rp 50 ribu sampai RP 150 ribu. <br /> <br />Tersangka mengaku mampu meraup uang sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan. <br /> <br />Polisi yang mendapat laporan adanya pungutan sampah ilegal menangkap dan membawa pelaku ke Polsek Limapuluh. <br /> <br />Barang bukti karcis retribusi palsu dan sejumlah uang turut disita polisi dari tangan pelaku. <br /> <br />Polisi terus menyelidiki pelaku untuk memastikan apakah pelaku bekerja sendiri atau ada pihak lain yang terlibat. <br /> <br />Pelaku kini medekam di sel tahan mapolsek 50 dan diancam pasal pemerasan dengan hukuman penjara selama sembilan tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238651/mintai-uang-rp-50-ribu-sampai-rp-150-ribu-pelaku-pungli-iuaran-sampah-ditangkap-polisi