KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga mengalami luka-luka setelah dianiaya tiga orang penagih utang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. <br /> <br />Ibu rumah tangga dianiaya tiga penagih utang luka luka masih terlihat dari tubuh Andi Kamariah. <br /> <br />Seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penganiayaan tiga orang penagih utang. <br /> <br />Peristiwa yang terjadi pada sabtu silam itu tak bisa ia lupakan. <br /> <br />Tiga penagih utang tiba-tiba datang ke rumahnya di Dusun Pao Jawae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Mereka awalnya memeriksa kendaraan korban yang diduga ada tunggakan cicilan. <br /> <br />Baca Juga Debt Collector di AS Kini Diperbolehkan Tagih Utang Lewat Media Sosial di https://www.kompas.tv/article/238449/debt-collector-di-as-kini-diperbolehkan-tagih-utang-lewat-media-sosial <br /> <br />Setelah itu korban diminta untuk menandatangani surat sita. Saat para pelaku akan menarik kendaraan korban berupaya mempertahankannya. <br /> <br />Namun korban mendapat kekerasan fisik hingga mengalami luka. Tak terima korban pun melaporkan peristiwa penganiayaanke polisi. <br /> <br />Pada 2 Desember malam ketiga pelaku telah menyerahkan diri ke polisi dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka lalu menjalani pemeriksaan. <br /> <br />Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka mereka telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238659/seorang-ibu-rumah-tangga-luka-luka-dianiaya-3-orang-penagih-utang
