KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR segera merevisi Undang-undang Cipta Kerja sebagai perintah putusan uji formil Mahkamah Konstitusi terkait aturan itu. <br /> <br />Apa saja langkah perbaikan yang harus diambil pembuat Undang-undang agar UU Cipta Kerja betul-betul bisa efektif berlaku dan mewakili suara publik? <br /> <br />Presiden Joko Widodo memastikan segala isi dalam Undang-undang Cipta Kerja tetap berlaku dan pemerintah segera memperbaiki aturan itu sebagai perintah putusan uji formil MK. <br /> <br />Baca Juga Soal UU Cipta Kerja, Hakim MK: Satu Saja Terbukti Itu Sudah Cacat Formil, Ini Ada Empat, Agak Berat di https://www.kompas.tv/article/238240/soal-uu-cipta-kerja-hakim-mk-satu-saja-terbukti-itu-sudah-cacat-formil-ini-ada-empat-agak-berat <br /> <br />Di sisi lain, sejumlah pihak terutama kelompok buruh, mendesak pemerintah menganulir upah minimum dan mencabut UU Cipta Kerja pasca putusan MK. <br /> <br />Formula perbaikan seperti apa yang harus dilakukan pemerintah dan anggota dewan agar cacat formil dalam proses pembentukan aturan tidak lagi terulang? <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/238696/pemerintah-segera-revisi-uu-cipta-kerja-atas-perintah-putusan-uji-formil-mk