Surprise Me!

Ambil Sandal di Masjid, Maling Babak Belur di Gunungguruh Sukabumi

2021-12-06 17 Dailymotion

SUKABUMIUPDATE.com - R (25 tahun) tak berdaya saat dihakimi massa lantaran dipergoki masuk ke rumah warga di Kampung Mangkalaya RT 02/04, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Dia yang diketahui maling barang warga melakukan aksinya pada Ahad, 5 Desember 2021.<br /><br />Kepala Kepolisian Sektor Gunungguruh Inspektur Polisi Satu Didin Waslidin mengatakan, aksi itu bermula saat R mencuri sandal yang ada di masjid sekitar. Setelah mengambil sandal, R diduga akan melakukan pencurian di salah satu rumah warga berinisial AS (56 tahun). Peristiwa ini terjadi sekira pukul 18.00 WIB.<br /><br />"Pada waktu kejadian (pemilik rumah) sedang melaksanakan saalat Magrib di masjid," kata Iptu Didin, Senin, 6 Desember 2021. Saat itu, pintu rumah AS sedang terbuka. Sementara istri dan anaknya menunaikan salat di kamar.<br /><br />Melihat kesempatan itu, R bergegas masuk ke dalam rumah untuk mencari kunci motor karena ada sepeda motor yang terpakir di depan rumah. Namun, dia tidak menemukan kunci motor yang dicarinya. Akhirnya R membawa sepasang sepatu warna hitam dari rumah AS. Sial, aksinya diketahui warga dan diteriaki maling.<br /><br />"R melarikan diri, tapi akhirnya tertangkap warga setelah lari 50 meter dari rumah AS," ujar Iptu Didin. Setelah tertangkap, R pun dihakimi warga dan dibawa ke kantor Desa Cibolang. Jajaran Kepolisian Sektor Gunungguruh kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena luka-luka dan tidak sadarkan diri.<br /><br />Reporter: Riza<br />Redaktur: Oksa Bachtiar Camsyah<br />Video Editor: Bahasaehan<br />

Buy Now on CodeCanyon