JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah mengubah peraturan soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga di seluruh Indonesia yang awalnya akan diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pemerintah membatalkan rencana PPKM level 3 tersebut. <br /> <br />Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir. <br /> <br />"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah," ujarnya dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021). <br /> <br />Baca Juga Kebijakan Baru! Perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali Berdasarkan Penilaian Wilayah & Tingkat Vaksinasi di https://www.kompas.tv/article/239521/kebijakan-baru-perpanjangan-ppkm-luar-jawa-bali-berdasarkan-penilaian-wilayah-tingkat-vaksinasi <br /> <br />Adapun capaian vaksinasi dosis 1, kata Luhut di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen. Sementara untuk vaksinasi dosis 2 telah mendekati 56 persen. <br /> <br />"Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali," ujarnya. <br /> <br />Sebagai perbandingan, Luhut mengungkapkan, saat Natal dan Tahun Baru tahun lalu belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi. Hasil sero-survei juga menunjukkan kini masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/239552/ppkm-level-3-nataru-batal-tempat-wisata-diizinkan-buka