PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Meski PPKM level 3 sudah dibatalkan namun, Pemkot Pekalongan tetap akan melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian saat perayaan Natal dan tahun baru 2022. <br /> <br /> <br /> <br />Guna melaksanakan hal itu, Pemkot Pekalongan menggelar Rakor Tramtibum Linmas yang diikuti oleh perwakilan dari TNI, Polri dan dinas dinas terkait. <br /> <br /> <br /> <br />Selain melarang kegiatan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, rencananya juga akan dilakukan penyekatan penyekatan guna mencegah mobilisasi warga. <br /> <br /> <br /> <br />Dengan pelarangan kegiatan di perayaan Nataru ini diharapkan penyebaran Covid-19 varian baru bisa dicegah di Kota Pekalongan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240122/wali-kota-pekalongan-larang-keramaian-saat-natal-dan-tahun-baru