KOMPAS.TV - Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi bergabung dengan Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri akan diperkuat dan dikembangkan hingga setingkat korps. <br /> <br />44 dari 57 mantan pegawai yang dipecat KPK karena tak lolos tes wawasan kebangsaan dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN Polri di Mabes Polri, pada Kamis (09/10) siang. <br /> <br />Selanjutnya, semua eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan selama 2 minggu sebelum ditugaskan sesuai kompetensi masing-masing. <br /> <br />Para mantan pegawai KPK ini akan ditempatkan di Direktorat Tipikor Polri yang akan dikembangkan menjadi setingkat korps dan dipimpin jenderal bintang <br /> <br />Saat menghadiri peringatan hari antikorupsi sedunia 2021 di gedung KPK, Jakarta, hari Kamis, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menangani kasus Jiwasraya dan Asabri. <br /> <br />Baca Juga PPP Minta KPK Fokus Tangani Perkara Besar, Kasus Kecil Serahkan ke Polisi dan Kejaksaan di https://www.kompas.tv/article/240463/ppp-minta-kpk-fokus-tangani-perkara-besar-kasus-kecil-serahkan-ke-polisi-dan-kejaksaan <br /> <br />Dalam kasus Jiwasraya dua terpidana telah divonis penjara seumur hidup dan aset yang disita mencapai Rp 18 triliun. <br /> <br />Sementara dalam kasus Asabri sebanyak 7 terdakwa dituntut 10 tahun hingga hukuman mati dengan uang pengganti belasan triliun rupiah. <br /> <br />Presiden juga menyinggung indeks persepsi korupsi di Indonesia yang berada di peringkat 102 negara se-Asia jauh di bawah Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. <br /> <br />Presiden meminta KPK bekerja lebih keras lagi dalam pemberantasan korupsi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240493/44-mantan-pegawai-kpk-yang-tak-lolos-twk-dilantik-jadi-asn-polri