GORONTALO, KOMPAS TV - Untuk meningkatkan capaian vaksinasi, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengeluarkan kebijakan terbaru kepada pegawai dan guru tidak tetap yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. <br /> <br />Dalam kebijakannya tersebut, pegawai dan tidak tetap yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi wajib telah vaksinasi dosis kedua dan mengajak 5 anggota keluarganya untuk di vaksinasi. <br /> <br />Kebijakan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo Zukri Suratinoyo. <br /> <br />Menurut Zukri, jika pegawai dan guru tidak tetap tidak mampu mengajak anggota keluarganya untuk dilakukan vaksinasi maka Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak akan memperpanjang kontrak kerjanya pada tahun 2022. <br /> <br />Zukri menyebut kebijakan ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19 dan meningkatkan capaian vaksinasi di Gorontalo. <br /> <br />Saat ini capaian vaksinasi di Gorontalo sudah mencapai 64 persen, meski demikian, percepatan vaksinasi akan terus dilakukan karena Pemerintah Gorontalo pada akhir 2021 herd immunity di masyarakat sudah terbentuk. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#vaksinasi #ptt #pemprovgorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/240587/tak-mampu-ajak-keluarga-ikut-vaksinasi-kontrak-ptt-tidak-diperpanjang