Surprise Me!

PKS Tak Setujui RUU TPKS Bila Belum Ada Hukum Zina dan Penyimpangan Seksual

2021-12-13 368 Dailymotion

KOMPAS.TV - Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Dalam beberapa pekan terakhir satu persatu kasus kekerasan seksual terungkap ke publik. <br /> <br />Mirisnya mayoritas kejahatan tersebut terjadi di lembaga pendidikan. <br /> <br />Data Komnas perempuan menyebutkan, lembaga pendidikan yang notabene menjadi tempat menuntut ilmu justru menjadi tempat kekerasan seksual terjadi. <br /> <br />Dari tahun 2015 hingga 2020 Komnas Perempuan menerima 51 aduan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan. <br /> <br />Dimana 27 persen diantaranya terjadi di universitas, sementara di pesantren atau lembaga pendidikan berbasis agama islam sebanyak 19 persen, SMK sebanyak 15 persen. <br /> <br />SMP 7 persen, sementara TK, SD, SLB dan lembaga pendidikan berbasis agama kristen masing-masing sebanyak 3 persen. <br /> <br />Karena itulah Komnas HAM menyebut, rancangan Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual atau RUU TPKS segera disahkan. <br /> <br />Ketua Panja RUU TPKS DPR RI Willy Aditya mengatakan, RUU TPKS dalam rangka penyusunan dan sudah diplenoka yang nantinya akan dibawa ke paripurna sebagai hak inisiatif DPR. <br /> <br />Baca Juga Puan Desak Pemerintah Segera Kirimkan Surpres RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di https://www.kompas.tv/article/240559/puan-desak-pemerintah-segera-kirimkan-surpres-ruu-tindak-pidana-kekerasan-seksual <br /> <br />"Masih ada paripurna penutupan 15 Desember, semoga ini bisa kita masukan di paripurna penutupan, setelah itu akan dikirm ke pemerintah untuk diterbitkan supres dan DIMnya." Ujar Willy. <br /> <br />Anggota Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyampaikan, PKS tidak ingin ada kekosongan hukum atas kejahatan seksual yang lain. <br /> <br />"Fraksi PKS menolak rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebelum didahului adanya pengesahan larangan perzinahan dan penyimpangan seksual," Kata Kurniasih. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241289/pks-tak-setujui-ruu-tpks-bila-belum-ada-hukum-zina-dan-penyimpangan-seksual

Buy Now on CodeCanyon