KOMPAS.TV - Pemerintah meminta pelaku perjalanan internasional harus mematuhi peraturan karantina selama 10 hari untuk mencegah masuknya covid-19 varian omicron. <br /> <br />Seusai rapat terbatas virtual Menko Marves sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, menyindir pihak-pihak pelaku perjalanan internasional yang tak mematuhi aturan karantina 10 hari. <br /> <br />Ia meminta masyarakat tetap mematuhi aturan untuk mencegah masuknya covid-19 varian omicron. <br /> <br />Baca Juga Meski Telah Keluar dari Masa Krisis Covid-19, IDI Minta Sistem Kesehatan Tetap Diperkuat di https://www.kompas.tv/article/241550/meski-telah-keluar-dari-masa-krisis-covid-19-idi-minta-sistem-kesehatan-tetap-diperkuat <br /> <br />Jika dilanggar, Luhut mengancam akan memasukkan pelanggar ke tempat karantina terpusat agar diawasi lebih ketat. <br /> <br />Anggota DPR Komisi VII Mulan Jameela bersama suaminya Ahmad Dhani menjadi perbincangan di media sosial. <br /> <br />Keduanya bersama anak-anaknya diduga tak menjalankan aturan karantina mandiri sepulangnya dari Turki. <br /> <br />Informasi ini pertama kali diunggah pegiat media sosial Adam Deni lewat akun Instagram. <br /> <br />Ia mengunggah foto saat keluarga Mulan Jameela dan Ahmad Dhani berada di Turki yang didapat dari seorang warganet. <br /> <br />Adam juga mengunggah foto yang memperlihatkan dhani dan mulan berada di sebuah mal di Jakarta Selatan. <br /> <br />Dalam keterangan foto, tertera tanggal 9 Desember yang menurut warganet seharusnya Mulan sekeluarga masih masa karantina. <br /> <br />Pengacara Ahmad Dhani Ali Lubis langsung membela kliennya, menurut Ali kliennya menjalani karantina sepulangnya dari Turki. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Mulan Jameela harus dibuktikan terlebih dulu. <br /> <br />Menurut Ace sebagai anggota DPR Mulan dibolehkan melakukan karantina mandiri. <br /> <br />Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto pun menegaskan, karantina mandiri dibolehkan bagi pejabat negara dan anggota DPR. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/241582/luhut-sindir-pelaku-perjalanan-internasional-yang-tak-patuhi-aturan-karantina-10-hari
